Buku ini sudah barang tentu tidak memuat tulisan yang sistematis tetapi topik-topiknya berkaitan dengan masalah hukum perseorangan,hukum perbankan, hukum pasar modal,dan hukum inventaris
Buku ini suatu bisnis yang didasarkan pada perjanjian dua pihak,yaitu franchisor(pemilik hak) dan franchisee (yang diberi hak) untuk menjalankan bisnis dari franchisor menurut sistem yang telah ditentukan oleh franschisor. Franschisor dan franchisee tentunya berharab melalui kemitraan tersebut akan diperoleh keuntungan yang lebih besar dan resiko kegagalan yang minimal.
Buku ini membahas beberapa topik hukum bisnis yang belum dibahas dalam buku kesatu kedua,ketiga,juga dibahas secara komprehensif dari aspek teoritis konseptual maupun dari aspek praktisnya.Pembahasan dimulai dengan membahas kilas balik mengenai kontrak-kontrak komersil yang selama ini merupakan agenda hukum yang belum terjamah.
Buku ini membicarakan permasalahan hukum dalam pembangunan misalnya,kerangka dasar hukum perjanjian,asas kebebasan berkontrak dan kaitannya dengan perjanjian.
Buku ini berbicara mengenai bisnis,buku ini diharapkan dapat membantu para pebisnis terutama pemula untuk mengembangkan bisnis mereka
Buku ini diharapkan menjadi pedoman untuk mata kuliah Etika dan Komunikasi Bisnis Islam bagi mahasiswa, pembisnis yang tertarik pada bisnis Islam yang dalam perkembangan saat ini lebih dibutuhkan, seperti Bank Syariah, Lembaga Keuangan Islam, Pariwisata Syariah, dan produk halal.