buku ini dapat dijadikan sebagai salah satu referensi mata kuliah hukum hak asasi manusia pada fakultas hukum di Indonesia dan secara umum menjadi referensi bacaan bagi pejabat negara, akademisi, pemerhati, aktivis, serta mahasiswa dan masyarakat umum.
Buku ini dapat dijadikan referensi dalam proses peradilan hukum tata usaha negara yang berbenturan dengan berbagai persoalan interpretasi dan aplikasi praktisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan akhir dari model Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah membangun warga negara Indonesia memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan karakter demokrasi
buku ini mengandung hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi dalam perspektif teori, sejarah, maupun praktik yang dituangkan dalam bab
uku ini menyajikan secara keseluruhan perangkat penyelesaian sengketa melalui arbitrase, baik secara nasional maupun internasional, dari mulai proses awal sampai putusan dijatuhkan dan kendala-kendala yang menjadi permasalahan hukum, serta penyelesaiannya