Buku ini menyaikan deskripsi,argumentasi serta prospek kebijakan ideal tentang pidana seumur hidup dalam kebijakan kriminal di Indonesia di masa yang akan datang.
Bukuini khususnya diperuntukkan pendidikan pembentukan jaksa ttapi tidak menutup kemungkinan para mahasiswa juga dipakai sebagai bahan pembicaraan, juga dilampirkan pula bahan andingan yang terdapat dalam proktek peradilan dengan maksud untuk dapat mengambil sarinya dalam usaha penyempurnaan tugas atau untuk melengkapi kekurangan yang mungkin ada.
Buku ini terdiri dari 2 bagian yang merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan,karena bab-bab dalam buku ini saling berkaitan.
Buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai hukum pidana islam. Penulis menguraikan pengertian dan pemahaman materi-materi dasar yang menjadi aturan dalam hukum pidana islam secara deskriptif.
Buku ini selain membahas perihal korupsi pada umumnya, juga mengkaji dan mencermati tindak pidana korupsi di indonesia dengan menggunakan fiqih jinayah atau hukum pidana islam sebagai pisau analisisnya.
Buku ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam memahami masalah hukum pidana islam secara mudah. Buku ini diharapkan menjadi salah satu referensi yang lebih mudah dipelajari leh mahasiswa dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap hukum pidana islam