Buku ini merupankan buku indonesia pertama yang demikian lengkap memuat hal-hal mengenai hukum pajak pada umumnya hingga merupakan suatu buku pengatar yang sangat berharga bagi tiap orang yang berkehendak mempelajari hukum pajak lebih mendalam daripada biasanya orang mengetahui tentang pajak.
Buku ini memiliki tiga pilar, yaitu pengawasan, Internal governance, dan disiplin pasar. Pengawasan yang dilakukan oleh bank sentral harus dilengkapi dengan disiplin internal dari perbankan dan disiplin eksternal (pasar). Tanpa dispilin tersebut pengawasan tidak akan mampu berpacu dengan kecepatan liberalisasi,globalisasi dan teknologi pada instrumen keuangan.
Buku ini membahas secara luas koridor praktik dwangsom (uang paksa) secara sistematis dan komprehensif.Pembahasanya merentang mulai dari pengertian dwangsom,aspeknya kemudian kondisi diberlakukannya dwangsom,kewenangan hakim dalam dwangsom,serta penggunaan dwangsom dalam praktik.
Buku ini diawali dengan memperhatikan contoh laporan keuangan laba rugi. Laporan keuangan tersebut memiliki kaitan erat dengan pendapatan maupun biaya yang wajib dipotong/dipungut oleh pemotong/pemungut.
Buku ini dapat mengantar kepada pembaca dan setiap orang yang memperlukanya dengan penuh harapan semoga dapat memperoleh tempat dalam hati pembacanya. Selain itu diharapkan puka sebagai sumbangsih bagi perkembangan hukum pajak yang akhir-akhir ini mengalami pembaruan yang sangat mendasar.
Buku ini perlindungan hukum diperlukan karena tidak semata-mata perlanggaran pajak tersebut merupakan kesalahan wajib pajak. untuk itu wajib pajak diberikan perlindungan hukum berupa pengajuan permohonan untuk perubahan atas kesalahan tulis atau kesalahan hitung yang dilakukan oleh wajib pajak,pengajuan permohonan untuk perbaikan ketetapan pajak yang sudah diterbitkan oleh penjabat pajak, dan …
Buku ini menbahas perkembangan penyelesaian sengketa pajak yang terjadi di Indonesia, sekaligus menyajikan gambaran terhadap apa yang sekarang sedang berlaku.Menyajikan sedikit gambaran perjalanan sejarah dan dinamika yang mewarnai keberadaan lembaga yang menyelesaikan sengketa pajak itu sendiri karena hal itu selama ini tidak banyak ditulis,selain dapat digunakan sebagai bahan perbandingan men…
Buku ini penting untuk dipahami oleh semua pihak yang terkait dalam permasalahan perburuhan
Buku iini membahas tentang UU Nomor 3 tahun 1997 tentang spikotropika yang dapat memberikan arahankepastian dan keadilan hukum dalamupaya penegakan hkum dan inipin masih menemui banyak akendala
Buku ini mengajak untuk melihat dan memahami hukum yang harus dipahami dengan sekalian gerak perubahan hukum pada aspek empirisnya