Buku ini berisikan uraian yang menyangkut eksistensi dan esensi bentuk hukum perseroan terbatas dalam paradigma hukum bisnis baru berdasarkan UUPT.
Buku ini disusundalam 4 bab,paparan yang disajikan dalam buku ini masih belum tuntas dan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut.
Buku ini menjelaskan di tengah perkembangan peradaban manusia muncul fenomena kebebasan wanita serta kiprahnya dalam kehidupan sosial dan politik.
Buku ini mengkaji seluk beluk kejahartan terhadap kehormatan berdasarkan ketentuan dalam KUHP,disertai dengan yurisprudensi,yang meliputi istilah dalam tindak pidana terhadap kehormatan,
Bukuini khususnya diperuntukkan pendidikan pembentukan jaksa ttapi tidak menutup kemungkinan para mahasiswa juga dipakai sebagai bahan pembicaraan, juga dilampirkan pula bahan andingan yang terdapat dalam proktek peradilan dengan maksud untuk dapat mengambil sarinya dalam usaha penyempurnaan tugas atau untuk melengkapi kekurangan yang mungkin ada.
Buku ini sangat berbeda dengan buku tentang lembaga keuangan syariah lainnya. Buku tentang I-CSR ini mempu menjadi jembatan antara teori dan praktik. Sehingga, tidak hanya berhenti di wacana saja, namun juga mampu terealisasikan ke dalam aktivitas perekonomian islam pada berbagai instuti.