Buku ini mencangkup hal-hal yang sangat relevan, diantaranya tentang firman Allah dan hadist Nabi yang berkenaan dengan kewarisan, wacana yang berkembang tentang sumber kewarisan tersebut, hukum kewarisan sebagai ajaran agama dan hukum kewarisan islam sebagai hukum positif di Indonesia.
Buku ini disusun karena dorongan oleh keinginan memenuhi kebutuhan bahan kuliah HKI pada Program Pendidikan Sarjana 1 dan Program Magister Kennotariatan (MKN) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Selain itu penulis berharap buku ini menjadi bahan pembanding perkuiahan mahasiswa/peserta MKN di dalam mempelajari HKI, sehingga penyelenggaraan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar.
Buku ini membahas tentang pewarus dan benda waris; wasiat dan hibah; pemasukan, pengurangan, dan pembelahan warisan; kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan Islam dan BW.
Buku ini merupakan diktat himpunan kuliah Fiqih Mawaris di Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Gunung Djati di serang, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mathla'ul Anwar (STAIMA) Pandeglang, tempat penulis memberi kuliah.
Buku ini merupakan buah hasil dari proses pengkajian dan pembahasan bersama tersebut. Besar harapan kami bahwa buku panduan ini bisa diterima dengan baik dan digunakan secara tepat di bumi Nanggroe Aceh Darussalam demi memastikan bawa perempuan Aceh mendapatkan kesempatan yang sama, sebagai warga masyarakat Aceh dan warga negara Indonesia, dalam mengakses hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sert…