Rp 49.000,-
Pendahuluan,UU desain Industri sebagai alat rekayasa sosial dalam konteks budaya hukum,Dimensi sosial buday dan Ekonomi kelompok pendesain dalam kaitannya dwngan eksistensi UU desain industri,Aspek sosio yurisdis dalam penggunaan UU desain industri,Aspek sosio urudis UU desain industri dan kemampuanya melakukan rekayasa sosial, Tawaran rekonstruksi hukum dalam kerangka rekayasa sosial di bidang desain Industri,Simpulan, inplikasi,dan rekomendasi