Text
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) (Studi Kasus Parkir Pasar di Kabupaten Magelang)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain