Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Text
Alasan Penyidik Menerapkan Pasal 170 Jo. Pasal 351 KUHP Untuk Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus di Kepolisian Resor Temanggung|)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain