Buku Teks
Hukum Keuangan Negara
Buku ini bahwa landasan hukum keuangan negara harus direfleksikan dalam konstitusi atau undang-undang dasarnya sesuain dengan konsepsi teori hukum. Apabila penyusunanya mengabaikan teori hukum dan mengutamakan kepentingan politik pihak tertentu,hukum keuangan negara hanya akan menjadi bagian dari kepentingan pihak,sehingga hakikat kedaulatan rakyat tidak pernah terwujud dalam keuangan negara.
Tidak tersedia versi lain