Buku ini memberikan dasar pemikiran yang ilmiah agar alat dapat efektif dan efisien dalam rangka menunjang pelayanan.
Buku ini menjadi sangat istimewa seiring dengan semakin berkembangnya perguruan tinggi negeri ataupun swasta yang berada di bawah Kemenristek Dikti ataupun Kemenag yang membuka prodi Ekonomi Islam ataupun yang sejenisnya.
Dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan tujuan dan fungsi awal dari ditetapkannya hukum Islam diperlukan formulasi baru, bahkan merekonstruksi ulang teori-teori hukum Islam terdahulu yang mungkin sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.