Buku ini secara umum memuat empat pokok bahasan meliputi, pembaharuan profesionalisme dan kualitas pendidikan, manajemen dan pembiayaan pendidikan, kurikulum pendidikan nasional dan pendidikan pondok pesantren.
Apa yang dimaksud dengan Fiqh, Ushul Fiqh, dan Mazhab?Bagaimana dengan perkembangan hukum islam di Indonesia?Bagaimana proses pengambilan hukum?buku ini memberikan jawabannya.