Buku ini mengupas sebab terjadinya hal demikian yang dimulainya suatu kebijakan regulasi penjajah pada wilayah hindia Belanda.,buku ini juga ingin mengungkap suatu kontruksi baru mengenaipemahaman terhadap materihukum yang selama ini dianggap usangkarena merupakan warisan kolonial belanda pada abad lampau.