Buku ini yang berada di hadapan pembaca ini merupakan hasil pemikiran seoran pakar hukum yang membahas tentang t penegakan hukum lingkungan.
Buku ini mengulas ketentuan KUHP dalam pelaksanaannya, baik berdasarkan undang - undang, maupun yang menyimpang. Jadi, tulisan ini bersifat kritis.
Buku ii menyajikan seluk beluk tentang hukum acara pidana di Indonesia dengan berbagai macam latar belakangnyadan idukung oleh beberapa sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas.
Buku ini membahas mengenai sebab dan akibat korupsi,sejarah perundang-undangan di Indonesia,perbandingan UU No.3 tahun 1971 dan UU No 31 tahun 1999 yang diubah degan UU No.20 tahun 2001.